Mantan Karyawati Cantik Anak Perusahaan BCA di Lubuklinggau, Tipu 67 Orang

Selasa 02-05-2023,14:58 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

BACA JUGA:Heboh, Puluhan Nasabah Ansuransi BRI Life Tertipu Sampai Rp 1,2 Milyar

Mendengar penjelasan tersangka korban akhirnya mau menyerahkan uang senilai Rp120 ribu tersebut. 

"Dari keterangan pelapor/korban Asnaneti bahwa kelompoknya yang sudah tertipu sebanyak 67 orang korban.

Sedangkan dari kelompok Fitma Elda terdapat 8 orang korban, sehingga total kerugian mereka senilai Rp9.000.000.-," jelas Robi.

BACA JUGA:Modalkan Tampang Keren dan Mobil Rental, Pria ini Tipu 10 Janda Cantik, Bahkan Sudah Menidurinya

Namun lanjut Robi, patut diduga diluar kelompok itu masih banyak korban-korban lainnya yang belum melapor ke Polres Lubuklinggau. 

Dari laporan korban yang ada, pada Senin 1 Mei 2023, dikatakan Robi Tim Macan Linggau langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan turun ke TKP, mengumpulkan data dan memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan Barang Bukti (BB). 

"Setelah dilakukan gelar perkara awal kita menetapkan Selvi sebagai tersangka penggelapan," ujarnya.

BACA JUGA:Penipuan Masuk AKPOL, Rp766 Juta Melayang

Rupanya kasus penipuan yang dilakukan tersangka Selvi ini dengan cepat viral di media sosial medsos dan menjadinperhatian publik di Kota Lubuklinggau. 

"Kita langsung melakukan pencarian tersangka Selvi," tegas Robi. 

Selang beberapa jam kemudian atau sekitar pukul 20.00 WIB pihaknya mendapat informasi yang akurat tentang keberadaan tersangka Selvi. 

BACA JUGA:Waspada!!, Modus Penipuan Mengatas Namakan Orang-orang Penting

"Tim Macan bergerak cepat melakukan penangkapan tersangka Selvi," katanya

Tersangka berhasil diamankan saat berada di dalam rumah kontrakannya di Jalan Nangka. Selain tersangka Timacan juga berhasil mengamankan sejumlah BB berupa ID Card atau Kartu berlogo BCA dan PT DIKA.

Kemudian, selembar brosur Merchant bank BCA dan beberapa BB lainnya. Bersama BB itu tersangka Selvi digelandang ke Mapolres Lubuklinggau.

Kategori :