Postingannya di Facebook Viral, Kades di Daerah Ini Dilaporkan ke Polisi

Senin 01-05-2023,13:53 WIB
Editor : itdisway

BACA JUGA:Video Axia Merah Viral Hebohkan Warganet Malaysia

Atas postingan tersebut, tim hukum Pemkab Tanjab Barat akhirnya melaporkan Kepala Desa Sungai Rambai, atas dugaan ujaran kebencian terkait Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa Hukum Pemkab Tanjab Barat, Ilham Singgih mengatakan, pihaknya melaporkan akun facebook (FB) Habibi Bibi yang diduga milik Kades Sungairambai, ke Satreskrim Polres Tanjab Barat.

BACA JUGA:Viral! Ahirnya Bima Minta Maaf ke Pemerintah Lampung, Lah Kok Bisa?

"Terkait dugaan ujaran kebencian melalui ITE terhadap Bapak Drs Anwar Sadar, MAg. yang notabenye merupakan Bupati Tanjab Barat. Kita sudah masukan laporannya ke Polres," katanya dengan didampingi Kabag Hukum Pemkab Tanjab Barat Agus Sumantri, Senin (1/5/2023).

Ilham menyebutkan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan laporan itu ke kepolisian atas kasus tersebut. 

BACA JUGA:Viral di Medsos, Kepala Dinas PU PR Empat Lawang Beserta Keluarganya Terapkan Gaya Hidup Hedon

Upaya-upaya selanjutnya berada di kepolisian.

"Kita berharap segera dproses sebagaimana mestinya,” pungkasnya. **

 

Kategori :