BACA JUGA:Buronan Kasus Pencurian Buah Sawit Ditangkap
“Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” ucapnya, didampingi Kanit Reskrim Aipda Mansyur.
Kejadian serupa, oknum PNS guru SMA Negeri 1 Tanjung Batu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu.
Guru perempuan berinisial Feb (39) itu mencuri 88 unit Samsung Galaxy Tab A dari lemari ruang laboratorium TIK sekolah yang baru diketahui hilang Selasa 31 Januari 2024.
BACA JUGA:Curiga Cahaya Senter, Ternyata Ada Para Pelaku Memotong Kabel
Pencurian itu dilakukan tersangka secara bertahap selama 5 bulan, dari Agustus-Desember 2022. Modusnya, pura-pura melakukan Zoom Meeting di ruangan laboratorium TIK sekolah. (**)