MUARA ENIM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Buntut dari terbakarnya gudang penimbunam BBM ilegal di Muata Enim, Polisi menetapkan pemilik gudang tersebut sebagai tersangka.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi.
BACA JUGA:Lokasi Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar
“Alhamdulilah, atas Ridho Allah Ta’ala, Saat ini pemilik gudang BBM jenis solar yang terbakar telah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres dalam keterangan resminya, Kamis 27 April 2023
Lebih lanjut soal penyebab terjadinya kebakaran, ia mengatakan pihanya masih melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa || Boster 77 Pertamina Terbakar Hebat
"(Penyebab) masih akan didalami melalui saksi-saksi maupun olah TKP bersama Tim Labfor Polda Sumsel," ujar Mantan Kabag Ops Polres Prabumulih tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, gudang penimbunam BBM ilegal di Muata Enim terbakar, pada Kamis (27/4).
BACA JUGA:Boster 77 Pertamina Terbakar Hebat
Kejadian bermula saat saksi melihat ada api dari dalam gudang tersebut.
Tidak lama setelah itu api dengan cepat membesar, namun penyebabnya masih dalam penyelidikan.
BACA JUGA:Lagi, Waktu Sahur Bawa Duka Mendalam Warga di Empat Lawang, Satu Unit Rumah Terbakar Habis
Dalam kasus kebakaran gudang BBM ilegal ini, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti (BB) yang hangus terbakar.
BB tersebut diduga digunakan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya.
"Barang bukti yang sudah terbakar seperti 8 unit mesin air jenis Robin, puluhan drum besi dan tedmond kotak fiber yang telah terbakar terbungkus dengan kerangka besi," paparnya.