EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polsek Muara Pinang, mengamankan seorang warga bernama Erlan alias Belok (50) warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas, Kompol Hidayat mengungkapkan, tindakan pengaman terhadap yang bersangkutan, karena yang bersangkutan adalah tersangka kasus penganiayaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA:Bansos Beras Didistribusikan, Berikut 'Jatah' Masing-masing Kecamatan
Korbannya, kata Kompol Hidayat adalah Kepala Desa (Kades) Tanjung Kurung Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Disampaikannya, kronologi kejadian, korban atas nama M Ali Yamin, yang merupakan Kades Tanjung Kurung, sedang melihat anak korban tengah membangun rumah yang berada di Kampung 1 Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, Rabu (19/4/2023) sekitar jam 12.00 WIB.
BACA JUGA:6 Bansos Cair Bulan April 2023, Siapkan Syarat dan Cek Link-nya di Sini!!
Kemudian datang terlapor Erlan alias Belok bersama rekannya atas nama Peri menghampiri korban. Kemudian korban pun mengajak terlapor duduk.
Selanjutnya terlapor pun bertanya masalah pembagian Bansos beras, dan korban menjelaskan permasalahan tersebut. Pada saat itulah terjadilah cekcok di antara pelaku dan korban.
BACA JUGA:Lanud Sri Mulyono Palembang Saluran Bansos Korban Banjir Bandang
Tidak terima dengan penjelasan korban, kemudian tersangka Erlan, tiba-tiba langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan cara meninju sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kanannya.
Bersamaan itu juga tersangka juga mencabut senjata tajam jenis pisau yang ada dipinggangnya dan langsung diarahkan ke tubuh korban, namun cepat dilerai oleh saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Penerima Bansos Dana Desa di Kota Gading Berkurang
Kemudian warga ramai dan melerai kejadian tersebut dan Kades langsung pulang ke rumahnya, begitu juga pelaku langsung disuruh pulang kerumahnya. Atas dasar itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
"Saat ini pelaku sudah diamankan Mapolsek Muara Pinang guna untuk ditindak lebih lanjuti kasusnya," katanya. **