LAMPUNG BARAT, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Tim yang dipimpin Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan dr Zubaidah Elvia bersama Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI) pusat dan Provinsi Lampung, mendatangi Satreskrim Polres Lampung Barat, Kamis (27/4/2023).
Tim yang turut didampingi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Barat, dr Iman Hendarman dan sejumlah pejabat dinas kesehatan setempat tersebut, untuk berkoordinasi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dr Carel Triwiyono Hamonangan.
BACA JUGA:Dokter Jaga Diseret, Dicekik dan Dibanting ke Lantai, Pelakunya Sudah Ditangkap
Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, kedatangan tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut, guna koordinasi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dr. Carel Triwiyono Hamonangan di Puskesmas Fajar Bulan.
"Tim dari Kemenkes melakukan koordinasi terkait penanganan perkara dokter Carel yang ditangani polres," kata Iptu Juherdi seperti yang dikutip Media Lampung (Disway Network), kemarin.
BACA JUGA:Ini Pengakuan Pelaku saat Melakukan Penganiayaan Terhadap dr Carel Triwiyono Hamonangan
Kedatangan tim Kemenkes sambung dia, untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami dokter internship tersebut.
Termasuk memberikan pendampingan oleh tim advokasi terhadap dr Carel yang menjadi korban.
BACA JUGA:Salah Seorang Pelaku Pengeroyokan dr Carel Triwiyono Hamonangan Diduga Berstatus Dosen
Sebelumnya, disampaikan Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg Arianti Anaya dalam keterangannya seperti yang ditayangkan di laman Sehat Negeriku, drg Arianti Anaya menyampakan, Kemenkes akan mengawal proses hukum terkait kasus dr Carel Triwiyono Hamonangan dan dr Putri yang menjadi korban kekerasaan saat menjalankan tugas di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.
Kemenkes kata dia, akan memberikan pendampingan kepada dua dokter internsip (magang) itu saat mereka memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan oleh kepolisian terkait tindak kekerasan yang mereka alami.
BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan dr Carel Triwiyono Hamonangan Terancam Penjara 6 Tahun 5 Bulan
“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata drg Arianti Anaya (25/4/2023).
Untuk keamanan, sambung dia, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik.
BACA JUGA:Polda Lampung Respon Kasus dr Carel Triwiyono Hamonangan