Akibat keributan itu, Polisi telah memeriksa sebanyak 25 orang dan sudah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka.
“Yang diperiksa kurang lebih ada 25 orang. 8 diantaranya sebagai tersangka atas korban yang meninggal dunia, dan 2 orang atas penusukan satunya, sisanya sebagai saksi. Tidak ada warga luar semuanya warga setempat, dan sudah ditahan,” bebernya.
BACA JUGA:Tragis!!, Petani Karet Tewas Dililit Ular Piton Sepanjang 6 Meter
Kasat juga menambahkan, agar kejadian serupa tak terulang, kepolisian sudah melakukan deklarasi damai yang melibatkan beberapa desa.
“Situasi terkini sudah kondusif, semalam sudah dilakukan deklarasi damai sebanyak 13 desa untuk mencegah kejadian serupa atau kejadian berulang yang bisa saja melibatkan orangtua mereka, karena mereka ini usia remaja,” pungkasnya. **