Koordinasi dengan imigrasi berkaitan dengan salah satu pria dalam video itu yang merupakan Pekerja Migran Asing (PMA)," pungkas Kapolres.
Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Jepara Anwar Sadat mengaku pernah menindak tempat dimana para karyawati pabrik garmen itu menenggak miras.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Kepala Dinas PU PR Empat Lawang Beserta Keluarganya Terapkan Gaya Hidup Hedon
Tempat makan itu menurut Anwar perenah dikenai tindak pidana ringan pada Maret 2023 lantaran kedapatan menjual miras.
Namun untuk video viral itu, Satpol PP Jepara telah melakukan pemeriksaan dan pihak rumah makan menyatakan tidak menyediakan miras kepada karyawan pabrik tersebut.
BACA JUGA:Viral Di Internet! Media Israel Sebut Indonesia Terbelakang
Para karyawati hanya memesan tempat kemudian membawa miras sendiri. Video inipun sudah sampai di tangan Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta. **