Milenial Siap-siap! Tes CPNS 2023 akan Dibuka Untuk Umum

Minggu 23-04-2023,08:56 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

Tak hanya hakim, profesi jaksa pun juga jadi fokus rekrutmen CPNS 2023.

BACA JUGA:Dibuka Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA/SMK Sederajat di 6 Instansi, Cek Mana Saja!!

Ia menyampaikan ada 3 instansi fokus merekrut CPNS 2023. Yakni, Kejaksaan Agung, BIN dan Mahkamah Agung.

Berikut rakyatbengkulu.com sampaikan persyaratan CPNS:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

BACA JUGA:Formasi CPNS 2023 Ada Jalur Terkhususkan, Besok Mulai Buka

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).

BACA JUGA:Kabar Gembira! Siap-Siap CPNS 2023 Segera Dibuka

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota Kepolisian atau Pegawai Swasta. 

- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

BACA JUGA:Pelamar CPNS dan PPPK di Empat Lawang Cukup Tinggi

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Secara umum dokumen persyaratan untuk peserta CPNS adalah:

BACA JUGA:CPNS Kemenkum HAM Ikuti Orientasi dan Pembekalan

- Fotokopi ijazah terakhir dan Transkip nilai dari pihak instansi pendidikan. 

Kategori :