Beredar Surat Undangan Bupati Empat Lawang || Warga: Lebaran Sabtu Apa Jum'at?

Rabu 19-04-2023,06:52 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Beredar di sejumlah group Whatsapp selembar surat undangan yang ditandatangani Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad, Selasa (18/4/2023).

Surat undangan ditujukan kepada salah seorang pejabat di Empat Lawang, tertanggal 17 April 2023 dan bernomor 400/28/II/2023.

BACA JUGA:Nah! Lapas Empat Lawang Bahas Tata Cara Kunjungaan Warga Binaan Saat Lebaran

Dalam surat itu tertulis bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, akan melaksanakan Sholat Ied berjamaah pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah pada hari Sabtu, 22 April 2023.

Lokasi yang tertera dalam surat itu adalah Halaman Kantor Bupati Empat Lawang, yang dimulai dari jam 7.00 WIB sampai dengan selesai.

BACA JUGA:Desa Sugihwaras Juga Salurkan BLT DD Jelang Lebaran

Tentu saja, dengan adanya surat tersebut, menuai sejumlah reaksi dan pertanyaan masyarakat di Kabupaten Empat Lawang, apakah 1 Syawal 1444 Hijriah sudah pasti jatuh pada Sabtu, 22 April 2023 Masehi?.

Pasalnya, sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri oleh pemerintah pusat, baru akan dilaksanakan Kamis, 20 April 2023 atau 29 Ramadan 1444 Hijriah sore Waktu Indonesia Barat.

BACA JUGA:Aduh! Pengepul Ikut Libur Lebaran, Petani Kebingungan Jual Sawitnya

Menjawab pertanyaan itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Empat Lawang, Sumardi melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas dan Persandian, Rustam Efendi mengkonfirmasi adanya surat itu.

Rustam menyebut, undangan itu ada dua surat untuk Jum'at dan Sabtu.

BACA JUGA:Catat! Jadwal Pembuatan SIM Selama Libur Lebaran

Namun kata dia, dalam surat itu ada Note Well (NB)-nya, yang finalnya tetap mengacu pada keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI).

"Memang (ada) undangan. Ada dua, Jum'at ada Sabtu ada. Tapi ada NB-nya keputusan finalnya menunggu keputusan Menteri Agama RI," jelas dia. **

Kategori :