Hal ini merujuk Surat Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang Pengadaan ASN. Dalam surat Kemenpan RB itu disebutkan, penerimaan CPNS khusus untuk instansi/lembaga di pusat.
“Kalau untuk penerimaan PPPK, ada alokasi anggaran DAU dari Kemenkeu Rp47 miliar yang diterima OKU,” beber Ari. Pemkab Banyuasin juga membutuhkan PPPK.
BACA JUGA:PPPK Tidak Boleh Kalah, Menyerah dan Lesu
"Terutama tenaga pendidikan dan nakes,” jelas Edhy Haryono, Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) Banyuasin.
Kuota formasi PPPK tahun ini sudah ditentukan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Penyebab Tidak Lulus Administrasi PPPK dan CASN, Pejuang NIP Wajib Tahu!!
“Untuk guru ada 810 orang, nakes 1.300an orang,” jelas dia.** SUMEKS.CO