Keluarga Bima Yudho Saputro Siap Hadapi Proses Hukum

Minggu 16-04-2023,21:33 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

Sehingga ia berpendapat laporan tersebut akan susah untuk naik ke tahap penyidikan. 

"Nah yang kedua, kalau mau maksakan menggunakan pasal ITE, saya pikir itu gak gampang," lanjutnya lagi. 

BACA JUGA:Polisi di Empat Lawang Tangkap Santri dan Seorang Perempuan || Kasus Penodongan Warga Lampung

Sehingga, jika pengaduan tersebut resmi menjadi Laporan Kepolisian, pihaknya sesegera mungkin akan membentuk tim kuasa hukum. 

"Tetap kita akan menguasakan kepada yang memiliki ilmu tentang itu," tutupnya. 

BACA JUGA:Rektor PTN di Lampung Terjaring OTT Oleh KPK

Sementara itu, Kepala SPKT Polda Lampung, AKBP Fenza Utih Suud Alibagus membenarkan hal tersebut. 

Ia mengatakan bahwa pengaduan tertulis yang diajukan secara resmi telah menjadi Laporan Kepolisian (LP). 

BACA JUGA:Loh Kok?!, Segera Lampung Adakan Pilgub Juni Mendatang, Cek Infonya!!

"Itu pertama pengaduan ya ke Polda, setelah viral beberapa hari, itu dari cyber ke tempat saya (SPKT)," ucapnya. 

Kepada awak media, ia menjelaskan pengaduan tersebut resmi menjadi Laporan pada Kamis 13 April 2023 saat dikonfirmasi. 

BACA JUGA:PCNU Kota Pagaralam Siap Sukseskan Muktamar ke-34 di Lampung

Namun, ia mengaku lupa berapa Nomor Laporan Kepolisian (LP) yang sudah resmi tersebut. **

Kategori :