Setelah bersitegang, Kaluas bersama temannya langsung ke Polsek Kemayoran untuk membuat laporan polisi dan kemudian diarahkan untuk membuat visum terlebih dahulu.
Atas kasus penganiayaan tersebut, Kaluas langsung melaporkan sebanyak 2 orang yakni berinisial A dan ME ke Polres Metro Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Dua Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi Natal
Ia juga menjelaskan dirinya kenal dengan kedua terlapor, bahkan salah satunya merupakan sesama pendeta.
"Kenal, saya kenal, pendeta juga. Karena kita 1 organiasi," tuturnya.
BACA JUGA:Perayaan Natal di Empat Lawang Kondusif
"Saya berharap agar pihak kepolisian dapat segera bertindak atas laporan yang saya buat ini. Utamanya segera menangkap para pelaku karena ada beberapa dari mereka sudah keluar kota alias pulang ke kampungnya," tukasnya. **