17. Golongan XVII PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.132.200. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.786.500.
BACA JUGA:Diumumkan Hari Ini, Di Sini Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2021
Catatan: Namun, perlu diingat bahwa gaji guru PPPK dapat berbeda-beda tergantung pada daerah dan provinsi tempat guru tersebut bekerja.
Selain gaji pokok, guru PPPK juga dapat menerima tunjangan dan fasilitas lainnya, seperti tunjangan kinerja, tunjangan profesi, dan tunjangan keluarga. (**)