"Yang bersangkutan memang selama ini diketahui memiliki, menyimpan senpi, kemudian dalam kegiatannya NG alias BA ini membuat juga banker, membuat banker untuk pembuatan senjata rakitan yg tahun 2019,2020 kita ungkap pada saat penangkapan upi lawangan, itu sebenernya buatan N alias BA ini, bankernya atau bengkel perakitan senjata tersebut," kata Aswin menjelaskan jika NG alias BA merupakan tokoh sentral dalam konteks melindungi dan menyembunyikan tersangka yang berada di Lampung.
"N alias BA selalu mengumandangkan semangat keinginan untuk aksi teror atau amaliyah," ungkapnya.
BACA JUGA:Pelaku Begal Super Tega Tak Bedaya Ditangkap Polisi
Selanjutnya, Aswin mengatakan tersangka S alias J berperan sama dengan N alias BA.
"PS alias J ya sama. Mereka ini anggota kelompoknya N alias BA sehingga istilahnya aktivitasnya bersama dengan N alias BA tadi," lanjut dia. Kemudian tersangka ZK berperan sebagai orang yang menyimpan dan menyembunyikan M16.
BACA JUGA:Polisi di Empat Lawang Tangkap Santri dan Seorang Perempuan || Kasus Penodongan Warga Lampung
"Kemudian saudara H alias NB ini adalah dpo dari konflik poso yg kemudian bergabung ke kelompok ini. Ini sama masih dalam jaringan jemaah islamiyah juga," ujar dia.
Selanjutnya, kata Aswin, tersangka AM berperan sebagai anggota JI kelompok Lampung yang bergabung dengan kelompok yang sudah mempersiapkan dan merencanakan teror Amaliyah dengan senjata api.
BACA JUGA:Polisi Temukan Rp3,75 Juta Uang Palsu || Pelaku Beli dari Online
Selanjutnya, yang terakhir yaitu tersangka KI alias AS. Aswin mengatakan KI berperan sama seperti tersangka AM. (**)