Untuk tahapan seleksi, Aries Farhan membeberkan, tahapannya dimulai dari seleksi administrasi, kalau assessment tes, uji gagasan tertulis prestasi dan wawancara, terakhir pengajuan calon kepada pejabat pembina kepegawaian.
“Pelaksanaan seleksi ini tidak dikenakan biaya, atau pungutan dalam bentuk apapun. Keputusan panitia bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat,” sampai Aries Farhan. **