Soal THR dan Gaji ke-13 ASN Empat Lawang, Ini Kata Sekda!!

Selasa 11-04-2023,20:41 WIB
Editor : Adi Candra

EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tanbahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen kepada aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini mengikuti petujuk pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

BACA JUGA:50 Jemaah Diberangkatkan Umrah Gratis, Sekda: Jaga Baik Nama Empat Lawang

Meski demikian, Pemkab Empat Lawang, akan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah terlebih dahulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin mengatakan, Pemkab Empat Lawang melalui Sekda Empat Lawang mengungkapkan, akan membayarkan yang menjadi hak ASN tersebut, sesuai dengan petunjuk peemerintah pusat, tetapi tetap memperhatikan keuangan daerah terlebih dahulu.

BACA JUGA:Rakor Forum CSR, Sekda: Jangan Sampai No Action Talk Only

“Untuk tunjangan hari raya plus tunjangan penghasilan pegawai sebesar 50 persen akan kita bayarkan sesuai petunjuk peraturan dari pemerintah pusat dan akan di bagikan sebelum hari raya Idul Fitri," ungkap Fauzan saat dibincangi wartawan, Selasa (11/4).

Pembayaran THR dan TPP bagi ASN tersebut sesuai dengan PP nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023.

BACA JUGA:Sekda Ajak Masyarakat Empat Lawang Bergotongroyong Bantu Korban Kebakaran

“Jadi pemerintah daerah akan tetap membagikan THR sesuai arahan pemerintah pusat, tetapi tetap memperhatikan keuangan daerah," imbuhnya.

Selanjutnya, terkait pencairan THR tahun 2023, dalam PP disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya.

BACA JUGA:Sekda Kota Palembang Buka Resmi PET Festival 2023

“Kita berharap kepada ASN di Kabupaten empat Lawang untuk bersabar dan tetap meningkatkan kinerja dan pelayanan dan melayani masyarakat," tukasnya. (frz)

Kategori :