"Kami telah menerima Akta Pernyataan Banding yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 4/SRT.PDT.BDG/2023/PN.JKT.PST tanggal 10 Maret 2023," imbuhnya. (**)
KPU RI Menang Banding, Penundaan Pemilu Tak Jadi
Selasa 11-04-2023,14:55 WIB
Editor : itdisway
Kategori :