Tidak Boleh Lewat Pasar, Malah Lewat Pemukiman Warga

Selasa 11-04-2023,13:58 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Membandel, selepas tidak diperbolehkannya lagi mobil dengan angkutan berat melintas di jalan Protokol letda abubakardin Pasar Tebing Tinggi.

Ternyata mobil dump truck yang mengangkut material galian C ini melintasi dijalan pemukiman warga yang padat penduduknya.

Mobil dump truck angkutan material galian C itu terlihat melintas di jalan Talang Jawa Kelurahan Jaya Loka.

BACA JUGA:Kasat Lantas Ancam Tindak Tegas Truk Galian C Masuk Pasar

Hal ini membuat masyarakat merasa resah dengan adanya mobil angkutan berat melintas di pemukiman warga itu.

Selain mempercepat rusaknya jalan, juga dapat membahayakan warga sekitaran jalan tersebut, karena terdapat banyak anak-anak di daerah tersebut.

"Biasanya mobil truck (dumptruck) itu lewat beriringan, sampai 5 mobil, sudah satu dua hari ini saya melihat mobil itu lewat dijalan ini,” ungkap warga sekitar.

BACA JUGA:Dishub Atur Arus Lalu Lintas Satu Arah Menuju ke Pasar

Sementara itu, Ketua Ormas Kinprojamin Empat Lawang, Ujang Abdulah meminta kepada Kasat Lantas Polres Empat Lawang segera bertindak dan memberikan sanksi tegas kepada sopir mobil dumptruck tersebut.

“Saya selaku ormas meminta kepada Kasat Lantas Polres Empat Lawang bertindak dan memberikan tindakan tegas, kepada mobil yang telah mengganggu ketertiban umum, jka perlu ditilang bahkan di kandangankan, agar menimbulkan efek jera,” ungkap Ujang.

Padahal, lanjut Ujang, Pemerintah telah membuatkan jalan lingkar, yang mana jalan tersebut digunakan untuk mobil angkutan besar karena tidak boleh nya mobil dengan agkutan berat melintas di jalan Protokol letda Abubakardin maupun jalan kawasan pemukiman warga yang padat penduduk.

BACA JUGA:Dump Truk Angkutan Batu Dipersoalkan Warga

“Apa gunanya jalan lingkar kalau mobil besar-besar (Dumptruck) masih melintas di jalan pasar bahkan melintas dijalan pemukiman warga yang padat penduduknya. Bagaimana kota mau indah sedangkan mobil yang menyebabkan polusi udara berkeliaran di pasar dan pemukiman warga,” cetusnya. (Pad).

Kategori :