PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Tim Opsnal Polres Pagaralam berhasil ringkus komplotan Curat berangotakan empat orang.
Kawanan dalam aksinya menggunakan senjata tajam ini diringkus saat berusaha kabur usai mencuri 300 kg biji kopi milik warga Suka Jadi, RT. 003 RW 001 Kelurahan Plang kenidai Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Polres Pagaralam Petakan Jalur Mudik Lebaran
Kapolres Pagaralam AKBL Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi membenarkan adanya penangkapakan terhadap komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
“Komplotan Curat ini beranggotakan empat pelaku,” ujarnya.
Ditambahkan Kanit Pidum Ipda Rendy Lawinzky Pelawi STrk, penangkapan kepada komplotan pencuri kopi ini setelah anggota menindaklanjuti laporan korban Ican Elfianto (45).
BACA JUGA:Jelang Paskah, Polres Pagaralam Sterilkan Gereja dari Ancaman Teror
Jika kejadiannya, baru diketahui kopi milik korban pada Sabtu pagi (8/4/2023) sekira pukul 06.30 WIB.
Saat itu, korban baru bangun tidur lalu menuju teras rumah dan empat karung kopi sekitar 300 kg hilang.
"Korban melaporkan, jika 300 kg kopi dalam karung didepan rumah raib dan ditaksir menderita kerugian Rp.8,4 juta,” ucapnya.
BACA JUGA:Sambang Peduli Kasih Kapolres Pagaralam, Ini Pendapat Masyarakat!
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Ipda Rendy, pelaku diketahui keberadaannya. Dan langsung disergap.
Mereka, Lukman (64) warga Tebat Baru Ilir Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan, Imron Susanto (41) warga Sidorejo Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan.
Irwansyah (43) warga Sukajadi Kelurahan Plang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah dan Cuncun (40) warga Tebat Benawa Kekurahan Penjalang Kecamatan Dempo Tengah.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Jajaran, Ini yang Dilakukan Kapolres Pagaralam