Yudiansyah Keno Seruduk Banteng Buto, Apo Pasalnyo?

Sabtu 08-04-2023,06:09 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

PRABUMULIH, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Upaya Yudiansyah (38) yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Prabumulih, berhasil digagalkan Tim Opsnal Unit 1 Banteng Buto Sat Res Narkoba Polres Prabumulih.

Warga Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ini, ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram di Jalan M Husein Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, pada Kamis (6/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA:Awal Tahun, Satres Narkoba Polres Banyuasin Punya 'Tangkapan Besar'

Selain pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,58 Gram, 3 plastik klip bening, 1 unit handphone serta 1 jaket warna pink milik pelaku tersebut.

Penangkapan tersangka, bermula dari adanya laporan masyarakat. Nah, dari laporan itulah Sat Res Narkoba Polres Prabumulih melakukan penyelidikan di TKP, yang dipimpinnya langsung oleh Erwin ZR.

BACA JUGA:Pelajar SMP Diingatkan Untuk Jauhi Narkoba dan Perundungan

"Saat di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang tak lain Yudiansyah diduga akan melakukan transaksi sabu," kata Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Narkoba Heri didampingi Katim Unit 1 IPDA Erwin ZR.

Dikatakannya, saat ini pelaku dan barang bukti itu telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Penghuni Lapas Didominasi Kasus Narkoba

“Pelaku dan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,58 Gram, 3 plastik klip bening, 1 unit handphone serta 1 jaket warna pink telah kita amankan di Polres Prabumulih," tuturnya.

Sementara pelaku, mengakui perbuatannya tersebut. "Pelaku juga telah mengakui memang benar barang bukti dan sabu tersebut miliknya, dan saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya. **

 

Kategori :