Petugas langsung memberi peringatan kepada pengelola Kos-kosan tersebut dan membawa pasangan mesum tersebut untuk diamankan.
Kepala Satpol PP Kota Lubuklinggau, Waliyusman, Kamis 6 April 2023 menjelaskan, pasangan tadi setelah didata kemudian dilimpahkan ke Pengadi Negeri Lubuklinggau untuk sidang tipiring. **