Polisi di Empat Lawang Tangkap Santri dan Seorang Perempuan || Kasus Penodongan Warga Lampung

Kamis 06-04-2023,11:17 WIB
Reporter : Padri
Editor : itdisway
Polisi di Empat Lawang Tangkap Santri dan Seorang Perempuan || Kasus Penodongan Warga Lampung

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kasus penodongan warga lampung yang saat itu mengunakan mobil Toyota Yaris, sempat viral terjadi di Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Selasa (4/4/2023) lalu, berhasil diungkap Satreskrim Polres Empat Lawang.

Pelakunya, seorang perempuan bernama Lincah (22) dan seorang pria Santri (40) keduanya merupakan warga Lorong Sawah Kecamatan Tebing Tinggi dan Babatan Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Sembunyi di Kebun, Pelaku Penodongan Supir Truk Diringkus

"Benar sudah kita amankan pelaku penodongan warga lampung itu". Kata Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasih Humas, Kompol Hidayat, Kamis (6/4/2023).

Diceritakannya, untuk diketahui aksi keduanya melakukan penodongan terhadap korban Andri Warga Tanggamus, Lampung. 

BACA JUGA:DPO Lima Tahun Spesialis Begal Tertangkap

Saat itu, Selasa 4/4/23 korban bertemu dengan pelaku Lincah ini di di Hotel Musi Raya di Tebing Tinggi, sekitar pukul 19:30 WIB. 

Lalu korban diajak oleh pelaku Lincah ini ke desa Bayau kecamatan Pendopo untuk menemui teman Lincah ini.

BACA JUGA:Satu dari Enam Pelaku Begal yang Beraksi di Jembatan Ponton Padang Tepong Berhasil Diringkus

Namun sesampai perbatasan Tebing Tinggi - Pendopo pelaku Lincah ini menelpon temannya. 

Naasnya mobil yang dikendarai mengalami pecah ban. nah saat itula  ada orang tidak dikenal sebanyak empat orang datang menghentikan mobilnya, lalu menodongkan senjata api ke pada korban. 

BACA JUGA:Oknum Guru Honorer Ditangkap Polisi Karena Membegal Karyawan PNM

Kemudian korban diikat para pelaku, lalu para pelaku mengambil uang tunai Rp600 ribu. 

Kemudia menahan pin ATM milik korban. Setelah meminta pin ATM diambil uang di dalam ATM tersebut. 

BACA JUGA:Buntut Penangkapan Begal, Warga Blokir Jalan

Kategori :