12. Rantau Kasai
BACA JUGA:Pemkot Pagaralam Siap Hibahkan Tanah Untuk Bangun Kantor Imigrasi
Ditambahkan oleh Dwi, Untuk daerah yang belum terdaftar, boleh silahkan ajukan ke kantor pertanahan pengajuan untuk masuk ke program PTSL, yang dimana pengajuan lebih disarankan dilakukan secara kolektif oleh perangkat desa atau kelurahan.
"Disarankan dikoordinir oleh perangkat desa atau kelurahan, namun jika ada yang mau melakukan secara pribadi boleh, tetapi harus memiliki surat rekomendasi dari desa atau kelurahan," ucapnya (Mus)