"Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelas Kapolres.
AKBP Helda menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.
BACA JUGA:Lagi, Polres Empat Lawang Terima Senpi Ilegal
Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.
Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Termasuk dalam pengamanan unjuk rasa, penggunaan senpi tidak diperbolehkan.
BACA JUGA:Dua Pucuk Senpira Aktif Diserahkan ke Polisi
"Jadi hal ini perlu di pedomani seluruh personel,” tamdasnya. **