Sering Bertandang Ternyata Incar Mobil Ayah Teman Sendiri

Selasa 28-03-2023,05:20 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

"Pelaku dijerat pasal 263 KUHP atas pidana pencurian dengan pemberatan," tandasnya. **

Kategori :