EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID -Personel gabungan Polres Empat Lawang, Satpol PP Kabupaten Empat Lawang dan Koramil 0405-05 Pendopo Empat Lawang, menggelar razia, Senin (20/3/2023) malam.
Sasaran razia, lokasi yang disinyalir warung remang-remang, di wilayah Kecamtan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Warung Esek - esek di Grebek, Temukan 20 Liter Tuak
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Pendopo Empat Lawang, AKP Gunawan mengatakan, razia dlakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, terhadap keberadaan warung yang disinyalir warung remang-remang di wilayah Kecamatan Pendopo Empat Lawang.
Menurut Kapolsek, keberadaan warung remang-remang, sudah menjadi keresahan masayarakat setempat yang dilaporkan ke pihak terkait. Menindak lanjuti laporan itu, tim gabungan turun melakukan penertiban.
"Adanya penertiban ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan keresahan masyarakat akan keberadaan warung-warung ini. Kita bersama TNU dan Satpol PP Empat Lawang turun langsung melakukan penindakan," kata Kapolsek AKP Gunawan.
BACA JUGA:Gagal Kabur Usai Jambret, Adi Jangkung Tabrak Warung
Diceritakannya, saat mendatangi salah satu warung yang disinyalir warung remang-remang, tim gabunganpun langsung memeriksa isi warung.
Namun saat diperiksa tidak ditemukan barang terlarang seperti Narkoba. Hanya saja, pihaknya menemukan botol-botol bekas minuman keras di belakang warung,
Terdapat juga speaker aktif yang diduga dijadikan sebagai alat hiburan atau karaoke.
BACA JUGA:Demi Chip Slot Pajri Nekat Bobol Warung
"Selanjutnya, kami memberikan rahan dan himbauan kepada pemilik warung tersebut dan mengamankan botol-botol kosong bekas miras tersebut," tersebut. **