EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sebanyak dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) milik warga Desa Sawah Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang, diserahkan ke Polres Empat Lawang.
Penyerahan langsung dilakukan salah seorang tokoh masyarakat Desa Sawah Kecamatan Saling, dan diterima oleh Waka Polres Empat Lawang, Kompol Usril didampingi Kabag SDM, Kompol M Aidil Fitri.
"Ada dua pucuk senpira yang diserahkan oleh tokoh masyarakat, dan ini adalah penyerahan awal tahun," ungkap Waka Polres Kompol Usril.
Masih dikatakannya, dua pucuk senpira yang diterima dalam keadaan aktif. Nantinya akan dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.
BACA JUGA:Motor Bodong dan Senpira Diserahkan ke Polisi
"Masih aktif semua, nanti barang bukti senpira ini akan dimusnahkan, dipotong-potong," ucapnya.
Pada kesempatan ini, ia menghimbau masyarakat yang memiliki senpira agar menyerahkannya ke pihak kepolisian. Baik ke Polsek atau ke Polres.
Sebab, apabila sampai tertangkap tangan akan dikenakan sanksi dan diproses hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Gara-gara Senpira, Sedang Terlelap Rusli Ditangkap
BACA JUGA:Didapati Satu Pucuk Senpira, Hairil Ditangkap Polisi
"Agar masyarakat dengan penuh kesadaran menyerahkan senpira ke pihak polisi. Jangan sampai tertangkap tangan, karena apabila tertangkap tangan akan diproses hukum," imbuhnya. (pad)