PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Bapas Kelas II Lahat melaksanakan giat koordinasi dan sinergi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Pagaralam.
Dalam kesempatan koordinasi ini menyampaikan perihal evaluasi penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Satlantas Polres Pagaralam.
Hal ini diungkapkan Kabapas Kelas II Lahat, Perimansyah melalui Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak (BKA), Rinaldi Ahmad, Selasa (28/2).
Renaldi juga menjelaskan, di 2022 kemarin, Bapas Lahat mengapresiasi proses hukum ABH yang terjadi di lingkungan Satlantas Polres Pagaralam.
BACA JUGA:Polres-Bapas Tandatangani Kesepakatan
"Ya, Bapas mengaparsiasi yang mana lebih mengedepankan penyelesaian perkara hukum ABH melalui proses diversi dibandingkan dengan jalan pemidanaan penjara," bebernya.
hal, lanjut Renaldi ini selaras dan sejalan dengan UU N0 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Disamping itu mengutamakan kepentingan anak (ABH) yang sedang menjani proses hukum di Satlantas Pagaralam agar hak-hak ABH dalam proses pemeriksaan ABH diutamakan.
"Salahsatunya adalah pendampingan yang dilakukan oleh pihak Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas yang sesuai denggan UU SPPA tersebut. Hal utama ialah untuk dapat lebih mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak terutama mengutamakan penyelessaian kasus atau proses hukum ABH," tandasnya.
BACA JUGA:Polres Empat Lawang MoU dengan Bapas Lahat
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pagaralam, AKP Teguh Hidayat mengucapkan terimakasih kepada jajaran Bapas Kelas II Lahat yang telah berkunjung dan bersilahturami.
"Selama ini pihak Bapas telah membantu kerja proses penyidikan ABH yang ada di Satlantas Pagaralam sehingga bisa berhasil melakukan diversi dan sesuai dengan kaidah dan aturan UU no 11 Tahun 2012 tentang SPPA," katanya. (Rer)