Bersinergi Awasi Klien Pamsyarakatan

Selasa 14-02-2023,20:06 WIB
Reporter : Reri Alfian
Editor : Adi Candra

Mereka yang dilakukan pengawasan ini adalah mereka yang menjalani asimilasi salahsatunya. Program integrasi yakni cuti dan bebas bersyarat.

Oleh karenanya, para klien diwajibkan untuk melapor keberadaannya satu bulan sekali. 

“Bagi para klien yang selama tiga bulan berturut-turut tidak melaporkan keberadaanya atau melakukan perbuatan meresahkan masyarakat maka progam pengawasannya atau haknya akan dicabut selanjutnya mereka kembali menjalani hukuman dalam Lembaga Pemasyarakatan,” pungkasnya. (Rer)

Kategori :