53 Unit Motor Bodong Diserahkan

Senin 13-02-2023,20:57 WIB
Reporter : M Farrel
Editor : Adi Candra

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polres Empat Lawang melakukan Pers Rilis penyerahan kendaraan bermotor tanpa dokumen atau motor bodong di halaman Mapolres Empat Lawang, Senin (13/2/2023) 

Ada 53 unit kendaraan bermotor yang diserahkan polsek-polsek di wilayah Kabupaten Empat Lawang ke Polres Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari FGD yang dilaksanakan pada September 2022.

"Ini kaitan dengan maraknya beredarnya jual beli motor tanpa dokumen dan meningkatnya kriminalitas terhadap pencurian," jelas Kapolres AKBP Helda Prayitno.

BACA JUGA:Kembali, Polsek Jajaran Polres Empat Lawang Terima Penyerahan Motor Bodong

Terkewakilan masyarakat desa, tambah Helda, yang diwakili oleh kepala desa untuk melakukan penyerahan motor ini. Ia juga berharap agar tiap desa bisa menyerahkan minimal 1 kendaraan bermotor.

Lalu sejumlah kendaraan bermotor tersebut akan diserahkan ke Reskrim dan tindaklanjutnya sebagai barang bukti temuan.

"Kendaraan bermotor tersebut merupakan hasil temuan dari September 2022 hingga Januari 2023, dan akan terus berlanjut," terangnya.

Helda berharap, setelah diadakannya penyerahan sukarela ini, masyarakat akan lebib sadar untuk membeli motor yang dilengkapi dengan surat.

BACA JUGA:Dua Kades Serahkan Motor Bodong ke Polisi

BACA JUGA:Jangan Tergiur Dengan Harga Murah, Bisa Jadi Kendaraan Bodong

"Mudah-mudahan ini akan menjadi kesadaran masyarakat agar membeli kendaran bermotor yang memiliki surat-menyurat," tandasnya. (cw1)

Kategori :