Penipuan Masuk AKPOL, Rp766 Juta Melayang

Jumat 03-02-2023,08:36 WIB
Editor : Mael

Namun saat itu AL diketahui telah melarikan diri hingga akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

“Saat kami bersama korban ke sekolah tempat pelaku mengajar, ternyata pelaku sudah tidak berada di situ, dia kabur ke luar kota,” beber Ali lagi. 

Hingga pada Senin 9 Januari 2023, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Tarakan. Saat itu AL diketahui hendak melarikan diri ke Balikpapan.

Polisi kemudian meringkus HR di rumah keluarganya di Tarakan. 

BACA JUGA:Modalkan Tampang Keren dan Mobil Rental, Pria ini Tipu 10 Janda Cantik, Bahkan Sudah Menidurinya

Kepada polisi, AL nekat menipu korban lantaran kecanduan judi.

Dia mengaku uang sebanyak itu habis digunakannya untuk bermain judi.

Selain untuk judi, uang hasil penipuan juga dipakai untuk keperluan sehari-hari.

Tersangka AL kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah ditayangkan DISWAY.ID dengan judul: Tipu Korban Rp 766 Juta Modus Lulus Akpol Tanpa Tes, Guru SMK Ditangkap

Kategori :