BACA JUGA:Satrekrim Polres Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kapolda
Tujuan lainnya, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.
Perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sementara, untuk penyerahan piagam Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 ini dilakukan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
BACA JUGA:Pemilihan Duta Pertanian Sumsel 2022, Empat Lawang Raih Tiga Penghargaan
BACA JUGA:Berhasil Raih Penghargaan Tingkat Sumsel
“Dengan diraihnya penghargaan ini, selalu menjadi motivasi jajaran untuk tetap mengoptimalkan kinerja seluruh fungsi satuan yang ada di Polres Pagaralam agar sesuai standar pelayanan publik yang diarahkan Ombudsman RI,” pungkasnya. (pad/rer)