EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) terkadang dianggap sulit.
Tapi tenang saja, kini kepolisian telah membuka bimbingan belajar (bimbel) gratis untuk pemohon SIM.
Bimbel gratis untuk pemohon SIM ini dibuka di Polres Empat Lawang.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari mengatakan, pihaknya membuka bimbel gratis bagi pemohon SIM baru.
BACA JUGA:Bimbel Gratis Bagi Pemohon SIM
Ini untuk mempermudah pemohon SIM agar bisa lulus ujian SIM.
"Untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka kami membuka layanan bimbel gratis ini," kata AKP Desi Azhari, Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, bimbel gratis ini berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM.
"Jadi, tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan bimbel gratis," ujarnya.
BACA JUGA:Penempatan Personel Satlantas di Depan Sekolah, Oh Ini Tujuannya!!
Bimbel gratis untuk ujian SIM di Polres Empat Lawang dibuka tiap hari Sabtu pada pukul 8.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
"Bimbel gratis ini diadakan di kantor SATPAS 1138 Polres Empat Lawang," ujarnya.
Dengan adanya program ini, AKP Desi Azhari yakin akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM yang gagal untuk lulus ujian teori maupun praktik. Bimbel gratis diberikan untuk pemohon SIM A dan SIM C.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kurang dari 12 Jam Satlantas Polres Empat Lawang Berhasil Ungkap Pelaku Tabrak Lari
BACA JUGA:Tidak Sedang Menilang, Personel Satlantas Polres Empat Lawang Bagikan Ini ke Pengguna Jalan