Riko Apes Diciduk Satres Narkoba
Rabu 25-01-2023,16:22 WIB
Editor : Mael
PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Satres Narkoba Polres Pagaralam preteli satu persatu pengedar narkotika. Belum lama ini, Riko Rafael (23), warga Desa Guru Agung, Kelurahan Suka Merindu, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat terendus petugas menyimpan narkotika jenis ganja.
Pelaku kesehariannya berprofesi sebagai montir bengkel ini, disergap Satres Narkoba di kawasan Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara pada Minggu lalu (20/1/2023).
Mengenai kronologis terungkapnya peredaran ganja tersebut, diceritakan Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Sutioso berawal menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Dari informasi masyarakat yang resah, kemudian kita kembangkan. Dan pelaku akhirnya berhasil diringkus,” ucapnya didampingi Kasi Humas Wempi Kayadu SH, kemarin.
Awalnya, saat digeledah dilokasi penangkapan, anggota menemukan barang bukti dua paket diduga narkotika jenis ganja.
“Lalu, dari TKP kita melakukan pengembangan dan didapat barang bukti lagi lima paket ganja yang disembunyikan didalam lemari kamarnya,” imbuh AKP Sutioso.
BACA JUGA:Pemilik Ladang Ganja Tertangkap, Sekda dan Ketua MUI Empat Lawang Apresiasi Kinerja Polres
Tak hanya itu, petugas menemukan juga satu buah ranting diduga batang ganja dalam kotak rokok.
Kepada pelaku, dilakukan pemeriksaan urine. Setelah dilakukan rapid test hasilnya positif.
Lanjut AKP Sutioso, menurut pengakuan pelaku jika barang bukti paketan ganja terbungkus kertas koran tersebut rencananya akan dijual.
“Paketan ganja total 46 gram tersebut rencananyan akan dijual dan sebagian dipakai. Namun terlebih dahulu kita ringkus,” pungkas AKP Sutioso seraya mengatakan saat ini kasusnya masih dikembangkan guna mengungkap sindikat peredaran ganja di Wilkum Polres Pagaralam. (Rer)
Kategori :