EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Puluhan anggota Sat Brimob Polda Sumsel, dilepas untuk kembali ke Markas Komando Brimob Polda Sumsel, Selasa (17/1/2023).
Kembali pulangnya personel Brimob Polda Sumsel ini, menyusul telah ditangkapnya terduga pemilik ladang ganja 1 hektare dan senjata rakitan di Wilayah Perbukitan Talang Randai Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Wakapolres Kompol Hendri memimpin apel pelepasan Personil Brimob Polda Sumsel tersebut.
BACA JUGA:Pemilik Ladang Ganja Tertangkap, Sekda dan Ketua MUI Empat Lawang Apresiasi Kinerja Polres
Pada kesempatan itu, Wakapolres Empat Lawang, menyampaikan ucapan terimakasih kepada personel Brimob yang sudah membantu dan memback-up personel Polres Empat Lawang dalam upaya penangkapan pelaku RW, tersebut.
“Saya selaku Wakapolres, mewakili Kapolres Empat Lawang mengucapkan terimakasih kepada personel Brimob yang sudah membantu dan memback-up pencarian tersangka yang diduga sebagai pemilik ladang ganja seluas 1 hektar dan senpi rakitan," ucap Kompol Hendri seperti yang dilansir dari humas.polri.go.id.
Diiketahui sambung dia, Tim gabungan Polres Empat lawang, Brimob dan Polda Sumsel telah melakukan pencarian terhadap tersangka kurang lebih 2 minggu lamanya.
BACA JUGA:Pemilik Ladang Ganja di Empat Lawang Berhasil Ditangkap
Hingga pada akhirnya tersangka berhasil diamankan saat berada di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo pada Jumat, 13 Januari 2023 lalu.
“Salam hormat untuk kesatuan maupun keluarga, semoga para Personil Brimob selalu di beri kesehatan dan sampai tujuan dengan selamat," sampainya. (*)