LAHAT - RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat tampknya pada tahun 2023 akan mencari cara agar target pajak bisa tercapai.
Pasalnya, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk 2023 untuk pajar daerah baru sebesar Rp 82.663.000.000, meksipun pada tahun ini banyak kantong pajak yang diambil.
Pada tahun 2023 ini ada beberapa pajak yang hilang diantaranya pajak hotel, mengingat Hotel Grand Zuri yang kabarnya akan diambil oleh Santika Grup secara otomatis setoran pajak hotel berkurang.
BACA JUGA:Sempat Terlantar, ibu pingsan, anak bayi nya lemas dirawat di RSUD Lahat
"Sementara ini Eks Hotel Grand Zuri tidak beraktifitas selama enam bulan kedepan belum lahi tahun ini tidak ada penambahan hotel baru," ungkap Kepala Bapenda Lahat Subranudin melalui Kabid Pajak Daerah Ibni Noris, Senin (16/1/2023).
Masih dilanjutkan Noris, selain pajak hotel yang berkurang, persoalan parkir yang diambil alih Dinas Perhubungan (Dishub).
Tentu saja target parkir turun sangat jauh dari realiasi tahun 2022.
"Tahun ini parkir diambil oelh Dishub tidak lagi Bapenda," ucapnya.
BACA JUGA:Hadapi Porprov ke-XIV 2023, Lahat Terus Genjot Pembangunan Venue
Masih dikatakan Noris, Bapenda akan mencari dan memikirkan cara untuk mencapai target pendapatan seperti halnya pajak restoran terutama catering makan karyawan perusahaan tambang batubara.
"Kita tetap optimis untuk mencapai target dengan cara yang kedepan lebih selektif lagi," pungkasnya.
(sm)