6. Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau Instansi berbadan hukum
Setelah mengetahui Syarat-syarat di atas, kini kita beralih mengikuti prosedur dari BRI, berikut Cara pendaftaran AgenBRILink :
1. Kelengkapan identitas
BACA JUGA:Ada 19 SD di Kecamatan Ulu Musi, Cek Alamatnya
a. KTP pemilik/pengurus
b. NPWP pemilik (untuk badan usaha)
2. Menjadi Nasabah BRI
a. Fotocopy Buku Tabungan
BACA JUGA:Pelaku Pemilik Kebun Ganja Ditangkap: Keterlibatan Pemilik Rumah Diselidiki
b. Fotocopy Rekening Koran
3. Melengkapi surat izin usaha
a. Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW,
b. SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
BACA JUGA:Tak Disangka, Ini 8 Manfaat Musik Klasik Bagi Anak
c. Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
d. SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap)