PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemilik ladang ganja di Kabupaten Empat Lawang yang sempat kabur, dalam penyergapan yang dilakukan jajaran Polres Empat Lawang lalu, akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka Riski Wijaya alias Eki alias Gerandong diringkus tim gabungan Polres Empata Lawang dan Polda Sumsel, ditangkap Jumat 13 Januari 2023, kemarin.
BACA JUGA:Ungkap Ladang Ganja, Petugas Temukan Ini di Pondok Riski alias Gerandong, ditangkap saat berada di salah satu rumah warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi MM didampingi Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK kepada wartawan mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka Gerandong mengetahui kedatangan polisi langsung melarikan diri ke gudang rumah tersebut dengan memanjat plafon rumah untuk bersembunyi. "Tersangka Gerandong terus melarikan diri dengan cara manjat keatas plafon kamar mandi yang beratapkan seng," kata Supriadi, Sabtu (14/1/2023). Saat pelaku akan turun dari atap kamar mandi kakinya tersangkut seng atap kamar mandi sehingga mengakibatkan jari tengah kaki kiri DPO mengalami putus.
BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Empat Lawang Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Ternyata Pelakunya “Petugas berhasil menangkap tersangka saat turun dari atap," ujarnya. Setelah berhasil diringkus, DPO itu langsung diamankan ke Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan pertolongan pertama pada jari kaki dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)