EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWAG.DISWAY.ID - Sepanjang tahun 2022, kasus tindak pidana yang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Empat Lawang, mengalami peningkatan jika dibandingkan 2021. Berdasarkan data dari yang dihimpun dari Polres Empat Lawang, jumlah tindak pidana yang terjadi pada tahun 2022, sebanyak 229 kasus. Sementara pada tahun 2021 sebanyak 128 kasus. Untuk Penyelesaian Tindak Pidana yang sudah diproses hukum sampai ke sidang pengadilan pada tahun 2022 sebanyak 148 kasus.
BACA JUGA:Personel Polres Empat Lawang Dilatih Bela Diri Hingga Pasang Borgol Pada Tahanan
BACA JUGA:Polres Pagar Alam Siap Support Semua Tahapan Pemilu
Jumlah ini juga meningkat jika dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya 85 kasus yang terselesaikan. Tindak pidana pada tahun 2022 itu didominasi kasus senjata tajam (sajam) sebanyak 36 kasus. Sementara tahun 2021 didominasi kasus curat sebanyak 25 kasus. Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Hidayat mengatakan, dengan tingginya angka kriminal di Empat Lawang, diharapkan masyarkat dapat menjaga kamtibmas khususnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
BACA JUGA:Biar Humanis, Anggota Polres Empat Lawang Rutin Gelar Kegiatan Ini Setiap Kamis "Dihimbau juga agar para kades bisa mengaktifkan ronda pos kamling di desanya masing masing agar masyarakat tidak lagi membeli kendaraan khususnya motor bodong yang tidak memiliki surat-surat kendaraan,ungkapnya. (dik)