Cara Mudah Membuat Paspor Menggunakan Aplikasi M-paspor

Rabu 11-01-2023,16:45 WIB
Reporter : Rati
Editor : Anita Silvia

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Cara membuat paspor penting untuk kamu ketahui sebelum pergi ke luar negeri.

Pasalnya, paspor adalah dokumen wajib yang harus dimiliki saat melakukan perjalanan ke luar negeri karena berfungsi sebagai identitas yang diakui internasional, baik ketika kamu sedang dinas atau sekadar berlibur.

Lantas bagaimana cara membuat paspor? Kini permohonan untuk membuat paspor sudah bisa dilakukan secara online sehingga bisa lebih memudahkan kamu.

BACA JUGA:3 Rekomendasi Lembaga Kursus Online Kampung Inggris dan Rincian Dananya

BACA JUGA:Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

Yuk, simak cara buat paspor berikut ini.

Cara buat paspor online bisa kamu akses dengan mudah lewat aplikasi M-paspor yang bisa kamu unduh di PlayStore maupun AppStore.

Selain itu, kamu juga bisa langsung mengakses laman antrian.imigrasi.go.id.

Berikut ini Mimin akan jelaskan secara singkat dan jelas bagaimana cara buat paspor online : 

BACA JUGA:Polisi Bisa Kuliah Hukum Kelas Online

BACA JUGA:Inspektorat Empat Lawang Permudah Pengaduan Masyarakat Lewat Online

1. Download aplikasi M-Paspor. 

2. Buka aplikasi dan daftarkan diri sesuai dengan formulir yang tersedia. Pemohon akan menerima kode OTP melalui e-mail lalu masukkan kode OTP tersebut dan lakukan verifikasi akun.

3. Login akun baru.

4. Isi data permohonan antrean paspor serta kuesioner dengan benar.

Kategori :