JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo menekankan, proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan fakta dan bukti. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa (10/1/2023). “Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya.
BACA JUGA:Nikmati Malam Mingggu, Presiden Jokowi Bersama Keluarga Naik Andong di Malioboro
BACA JUGA:5 Mainan Anak Viral Saat Ini, Nomor 1 Dimainkan Presiden Jokowi, Nomor 4 Cocok Dimainkan Pada Malam Tahun Baru Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi. Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku. “Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.
(*)