140. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
141. Vulnus laseraum, puctum
142. Luka bakar derajat 1 dan 2
143. Kekerasan tumpul
144. Kekerasan tajam
Walaupun BPJS kesehatan berupa BPJS KIS pemerintah ataupun secara pribadi, untuk pelayanan dan pengobatannya sama saja.
Bedanya, jika BPJS pribadi bisa naik tingkat, pilihan kelas dari 1, 2 dan 3, namun jika BPJS KIS pemerintah kelas rawat hanya dibatasi kelas 3 saja. (*)