144 Penyakit yang Ditanggung BPJS, Apa Saja?

Minggu 08-01-2023,19:45 WIB
Reporter : Rati
Editor : Anita Silvia

140. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption

141. Vulnus laseraum, puctum

142. Luka bakar derajat 1 dan 2

143. Kekerasan tumpul

144. Kekerasan tajam

Walaupun BPJS kesehatan berupa BPJS KIS pemerintah ataupun secara pribadi, untuk pelayanan dan pengobatannya sama saja.

Bedanya, jika BPJS pribadi bisa naik tingkat, pilihan kelas dari 1, 2 dan 3, namun jika BPJS KIS pemerintah kelas rawat hanya dibatasi kelas 3 saja. (*)

Kategori :

Terkait