Wow, 6000 Video Mesum Diduga Dirut PT Taspen Diserahkan Kamarudin ke Bareskrim Polri, kok Bisa?

Sabtu 07-01-2023,10:23 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Anita Silvia

“Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain sebagai turut pelaku. Karena dipanggil oleh Siber Polri, hari ini kita resmi serahkan," ucap dia.

Kedatangan Kamaruddin ke polisi juga bersama istri sah ANS Kosasih, Rina Lauwy. 

Bukti-bukti yang dibawa itu mengisyaratkan bahwa proses pengumpulannya bersama dengan Rina.

Sehingga Kamaruddin dan Rina tidak lagi bertanggungjawab atas bukti-bukti video mesum itu.

BACA JUGA:Oknum Dosen UNSRI yang Mesum Ditetapkan Tersangka

“Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama Ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik.

Jadi, kalau tersebar, terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya, karena saya akan serahkan ke penyidik,” tegas Kamaruddin.

Tak hanya video mesum sebagai bukti, Kamaruddin juga menyerahkan ke penyidik terkait barang bukti transfer rekening ke wanita lain oleh ANS Kosasih.

Tak tanggung-tanggung, bukti transaksi uang itu sebanyak satu koper.

BACA JUGA:Video Diduga Dirut PT Taspen dan Selingkuhannya Dilabrak Oleh Istri Sah

"Kemudian saya juga bawa satu koper bukti berisi transaksi keuangan, di mana Dirut mentransfer uangnya sampai Rp 200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim," ucapnya, yakin.

Seperti diketahui, perseteruan Kamaruddin dengan ANS Kosasih berawal pada Agustus 2022.

Ketika itu, Kamaruddin menuding Dirut PT Taspen dengan dua tuduhan serius.

Buntutnya, ANS Kosasih bersama sang Pengacara Duke Arie Widagdo melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi.

BACA JUGA:Video Syur Berdurasi 15 Menit Beredar, Diduga Warga Curup

ANS Kosasih akan mempidanakan Kamaruddin dengan jeratan pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (*)

Kategori :