Mau Pindah Sekolah? Ini yang Harus Dilakukan

Selasa 27-12-2022,11:58 WIB
Reporter : Anita S
Editor : Mael

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Pindah sekolah adalah hal yang sangat lumrah terjadi. Nah, bagi kalian siswa di Empat Lawang ataupun siswa di Indonesia pada umumnya, berikut Mimin berikan informasi mengenai hal-hal yang harus disiapkan ketika ingin pindah sekolah.

Alur mutasi siswa ke luar atau siswa yang bersangkutan ingin pindah ke luar daerah :

1. Surat keterangan pindah dari sekolah asal

2. Surat keterangan menerima dari sekolah yang dituju.

3. Setelah itu, nama siswa yang ingin pindah harus dikeluarkan dari data dapodik sekolah yang lama dengan catatan siswa telah valid web VervalPD. 

4. Jika nama siswa yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari data dapodik sekolah yang lama, maka akan mendapatkan lembar print out Verval siswa melalui web nisn.data.kemdikbud.go.id , selain itu siswa juga mendapatkan lembar print out mutasi di dapodik melalui website sp.datadik.kemdikbud.id

5. Setelah urusan data di dapodik sekolah lama selesai, maka siswa didampingi wali murid membawa berkas Surat Keterangan Penerimaan dari sekolah yang dituju, Surat Keterangan Pindah dari sekolah lama, lembar mutasi dari dapodik, 1 lembar fotokopi KK, fotokopi raport, antarkan berkas-berkas tersebut ke Dinas Pendidikan setempat

6. Usai persyaratan lengkap, maka akan mendapatkan lembar surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat

7. Langkah terakhir, silakan datang ke Dinas Pendidikan dan sekolah baru

Alur mutasi siswa masuk atau siswa yang bersangkutan ingin masuk ke daerah yang dituju:

1. Membawa lembar mutasi dari dapodik sekolah asal

2. Membawa surat keterangan pindah dari sekolah asal

3. Membawa lembar Verval NISN siswa

4. Berkas yang dibawa akan diterima oleh sekolah tujuan

5. Operator sekolah tujuan melakukan penarikan data siswa secara online melalui website sp.datadik.kemdikbud.id

Kategori :