JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menghadirkan ahli yang meringankan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (26/12/2022).
Saksi ahli yang dihadirkan adalah Romo Magnis Suseno. Lalu, siapa sebenarnya Romo Magnis Suseno ini?.
Mengutip dari berbagai sumber, Romo Magnis Suseno merupakan Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat (STF) Driyarkara.
Romo Magnis telah menerbitkan sejumlah buku di antaranya Kuasa dan Moral (1986), Etika Dasar: Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral (1989), dan Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern (2016).
Mengutip dari halaman https://id.m.wikipedia.org R.P. Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno SJ, atau yang akrab dipanggil Romo Magnis, lahir 26 Mei 1936 dengan nama lahir, Maria Franz Ferdinand Graf von Magnis.
Beliau adalah seorang pastor Gereja Katolik, cendekiawan, budayawan, dan guru besar filsafat yang juga merupakan seorang anggota Ordo Serikat Jesus.
Romo Magnis mulai tinggal dan berkarya di Indonesia sejak 1961 sebagai seorang misionaris Jesuit.
Pada tahun 1977 menjadi warganegara Indonesia. Beliau mempelajari filsafat, teologi dan teori politik di Pullach, Yogyakarta dan München, mengambil doktorat dalam filsafat 1973 dari Universitas München dan sejak 1969 menjadi dosen tetap dan guru besar emeritus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara di Jakarta.
Romo Magnis banyak memberi prasaran dan ceramah, muncul dalam talkshows di TV dan aktif dalam dialog antar agama. Sampai sekarang menulis lebih dari 700 karangan populer maupun ilmiah serta 44 buku, kebanyakan dalam bahasa Indonesia, terutama di bidang etika, filsafat politik, alam pikiran Jawa dan filsafat ketuhanan.
Di antara pelbagai penghargaan yang diterimanya terdapat Das große Verdienstkreuz des Verdienstordens dari Republik Federasi Jerman di tahun 2001 dan di tahun 2015 Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Republik Indonesia. (*)