EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Harga komoditi cabai merah dan bawang mengalami kenaikan sejak awal bulan hingga saat ini, Rabu (21/12).
Kenaikan harga cabai merah sudah mencapai Rp38 Ribu perkilogramnya, dari harga awal berkisar Rp 25 ribu perkilogramnya, dan harga cabai rawit yang semula Rp30 ribu perkilo sekarang naik menjadi Rp40 ribu perkilogramnya.
Sementara, untuk cabai merah dusun sudah mencapai Rp60 ribu perkilogram dari harga semula Rp45 Ribu perkilogramnya.
"Harga cabai mulai naik sedikit demi sedikit dari awal bulan," jelas Elpi, salah seorang pedagang Pasar Pulau Mas Tebing Tinggi, Rabu (21/12).
Lanjut elpi, Selain harga cabai, harga bawang merah ikut naik, dari harga semula Rp30 ribu perkilogramnya menjadi Rp40 ribu perkilogram. "Sedangkan untuk bawang putih semula berkisar Rp18 ribu perkilogramnya, kini sudah mencapai Rp 30 ribu perkilogramnya," terangnya.
Heri (30) seorang pedagang di Pasar Pulau Mas Tebing Tinggi lainya, mengaku kenaikan selama ini sudah mulai terjadi sejak berkurangnya jumlah pasokan cabai dan bawang. Harga cabai dan bawang tambah dia, semula naik dari Rp10 ribu hingga sampai Rp20 ribu perkilogram.
"Pemasokan untuk bahan pokok cabai dan bawang sangatlah berkurang, kita biasa memasok bahan-bahan dari Curup dan Pagaralam," beber Heri.
Terpisah, Mulkan (50), salah seorang warga mengaku, kenaikan harga cabai dan bawang sangat berpengaruh terhadap belanja rumah tangga.
"Akibat bahan-bahan pokok banyak yang naik, maka pengeluaran harian harus sangat diatur agar cukup untuk kebutuhan," tutur Mulkan. (mus)