EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno meninjau pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Unit Pelayanan SIM Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Empat Lawang, Senin (28/11).
Peninjauan yang dilakukan pejabat nomor satu dalam lingkungan kerja Polres Empat Lawang tersebut, guna memastikan proses pelayanan SIM ke masyarakat, dapat berjalan dengan baik.
Terpantau di lokasi, Kapolres meninjau setiap ruangan yang dipergunakan sebagai pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM.
Mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrean pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.
Tidak hanya itu, Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno mengatakan, salah satu bentuk tugas dan tanggung-jawab kepolisian, adalah dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dijelaskannya, pengecekan ini dilakukan agar dirinya tahu secara langsung seperti apa kondisi di unit pelayanan SIM. Ia ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan SIM berjalan lancar dan maksimal.
Disamping itu kata dia, bila ada masukan dari masyarakat akan bisa langsung ditindak lanjuti sehingga masyarakat tidak sampai kecewa dengan pelayanan Satlantas.
"Kami juga meminta kepada petugas agar melayani masyarakat dengan 3S. Yakni, Senyum, Sapa dan Salam untuk mewujudkan Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat," tandasnya. (*)