EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Empat Lawang, Kepolisian Resort (Polres) Empat Lawang, diback-up personel Kodim 0405/Lahat, melaksanakan kegiatan kemitraan dalam teknik pencegahan dan penangganan gangguan ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Empat Lawang, Kamis (17/11) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan melakukan penyisiran di sejumlah tempat, dari tempat hiburan malam, lokasi yang disinyalir dijadikan tempat perbuatan yang tercela hingga penginapan dan hotel yang disinyalir tempat pasangan bukan suami istri berbuat asusila di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Tidak hanya itu, aparat gabungan juga menyisir sejumlah ruas jalan dan taman-taman yang dijadikan lokasi nongkrong para remaja, untuk memastikan tidak ada tindakan yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.
Dalam penyisiran itu, tim gabungan berhasil mengamankan sepasang sejoli bukan suami istri di salah satu kamar hotel di Tebing Tinggi, Empat Lawang.
Tidak didapati barang terlarang dikamar itu. Meski demikian, sepasang sejoli itu dibawa dan diamankan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Empat Lawang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Dinas Satpol PP dan Linmas Kabupaten Empat Lawang, Asnan Ghozi melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya, Drs Rahmattulah didampingi KBO Samapta Polres Empat Lawang, Ipda Nurkhosim SH mengatakan, tim gabungan satpol pp bersama TNI-Polri melakukan kegiatan pencegahan dan pengamanan gangguan keselamatan ketertiban umum di Kabupaten Empat Lawang.
Tujuannya agar terwujudnya kerjasama dan sinergitas pihak terkait guna mendukung kelancaran penyelenggaraan ketertiban umum masyarakat serta perlindungan masyarakat di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
"Jadi salah satu tujuan kita, untuk menuju salah satu visi misi Bupati Empat Lawang yang poin ke sepuluh yaitu menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Jadi terhubung disitu, kemudian kita secara umum untuk mewujudkan Empat Lawang yang MADANI," terangnya . (*)