
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Sebanyak lima kendaraan tanpa kelengkapan surat-menyurat (bodong) diserahkan ke Polsek Tebing Tinggi.
Penyerahan motor bodong sebagai tindak lanjut memenuhi pemintaan Kapolres Empat Lawang agar 10 camat yang ada di Kabupaten Empat Lawang, ikut berpartisipasi aktif menjaga ketertiban dan keamanan.
Camat Tebing Tinggi, Noperman Subhi mengatakan, untuk angka tindak kriminal di Empat Lawang, Tebing Tinggi menempati urutan kedua setelah Kecamatan Muara Pinang.
"Peringkat tersebut menjadi perhatian khusus. Bupati dan Kapolres Empat Lawang berharap segera diambil tindakan agar segera menurunkan angka tersebut hingga nihil," ungkap Camat Noperman Subhi, Rabu (2/11).
Disampaikannya, sebagai bentuk antisipasi tindak kriminal di Tebing Tinggi, pihaknya bersama Kapolsek Tebing Tinggi, telah menyampaikan imbaua agar para kades di Kecamatan Tebing Tinggi, menyerahkan kendaraan bodong milik warganya ke Polsek Tebing Tinggi.
"Hasilnya, ada beberapa kades yang telah menyerahkan sepeda motor bodong ke Polsek Tebing Tinggi," imbuhya.
Diantaranya tambah dia, Desa Ujung Alih, Lubuk Gelanggang, Ulak Mengkudu, Terusan Baru dan Lampar. Penyerahan ini didampingi kades yang belum sempat menyerahkan kendaraan bodong seperti Kades Sugih Waras dan Tanjung Kupang Baru.
"Motor bodong diserahkan langsung oleh kades bersangkutan," ujarnya.
Lebih lanjut Noperman berharap, penyerahan motor bodong ke aparat kepolisian ini, dapat sebagai contoh agar masyarakat tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.
"Berdasarkan pengakuan para kades itu sendiri, sudah banyak warga yang kendaraannya tidak memilik surat di tahan Polres Empat Lawang," terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh mengungkapkan rasa terima kasih atas kerjasama antara Polsek Tebing Tinggi dengan camat dan para kades di Tebing Tinggi dan di berharap penyerahan motor bodong ini dapat diikuti oleh kades yang lainnya. (*)